Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua DPP NasDem sekaligus Caleg DPR RI terpilih dari Dapil Sulawesi Utara, Felly Estelita Runtuwene, di Kawasan Megamas Manado. IDNTimes/Savi

Manado, IDN Times – Beredar kabar keanggotaan Calon Anggota Legislatif DPR RI terpilih dari Dapil Sulawesi Utara, Felly Estelita Runtuwene, dicabut Mahkamah Partai NasDem melalui keputusan Nomor 8/MPN/DPR-RI/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024.

Perempuan asal Kabupaten Minahasa Selatan ini dituding menggeser perolehan suara Pemilu 2024 di internal NasDem. Hal itu dilaporkan oleh kader NasDem lainnya, Tatong Bara, yang juga merupakan caleg DPR RI Dapil Sulut melalui Surat Nomor 08/MPN/DPR RI/SULUT/III/2024/jkt tertanggal 12 April 2024.

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Ketua DPW NasDem Sulut, Victor Mailangkay. “Itu hoaks. Sampai saat ini Felly Runtuwene masih berstatus caleg DPR RI terpilih,” ucap Victor, Jumat (2/8/2024).

1.Victor singgung peran Felly

Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Utara, Victor Mailangkay. IDNTimes/Savi

Menurut Victor, Felly tak perlu berbuat curang di Pemilu 2024. Pasalnya, ia memiliki peran penting di Partai NasDem dan dipercaya masyarakat menjadi wakil rakyat.

Felly sendiri diketahui merupakan Wakil Ketua DPP NasDem. “Pak Ketum dan Sekjen NasDem selalu bilang kalau sulit ketemu mereka, silakan lewat kakak Felly,” ujar Victor.

Sama halnya dengan Victor, Sekjen DPP NasDem, Hermawi Taslim, mengaku tak mengetahui kabar tersebut. Jika memang ada keputusan Mahkamah Partai NasDem, pasti akan ada konsolidasi internal.

2.Ngaku tak pernah diundang

Editorial Team

EditorSavi

Tonton lebih seru di