Makassar, IDN Times - Aksi buruh Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) kembali pecah di Kabupaten Bantaeng, Kamis (11/9/2025). Pukul 13.30 WITA, massa Serikat Buruh Pertambangan dan Industri (SBIPE) menyegel kantor DPRD Bantaeng.
Mereka menempelkan spanduk bertuliskan 'KANTOR DPRD BANTAENG DISEGEL' di pintu utama. Di sampingnya terpasang pula tulisan 'DICARI KETUA DPRD BANTAENG' sebagai sindiran atas absennya pimpinan dewan.
Rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan pukul 10.00 WITA baru dimulai satu jam kemudian. Jumlah anggota DPRD yang hadir tidak mencapai kuorum. Direktur Utama PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, Jos Stefan Hideky, yang seharusnya menjadi pihak utama, juga tak datang.
Forum ini merupakan kelanjutan dari pertemuan 8 September 2025, ketika DPRD berjanji menghadirkan seluruh pihak penandatangan kesepakatan 29 Juli 2025. Kesepakatan tersebut menegaskan kewajiban perusahaan membayar pesangon penuh kepada buruh yang terkena PHK karena efisiensi, sesuai Pasal 43 ayat (2) PP Nomor 35 Tahun 2021.