Makassar, IDN Times - Ribuan buruh di Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa akbar menolak rencana pemerintah untuk menerapkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Buruh yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan (Geram) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (11/3).
Juru bicara Geram, Andi Malanti menyatakan, aksi ini merupakan bagian dari sikap buruh menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Jika diterapkan, kata Malanti, tidak menutup kemungkinan buruh bakal mogok bekerja hingga ada kepastian pemerintah membatalkan rencana penerapan UU Cipta Kerja tersebut.
"Kita akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk betul-betul menolak dan supaya pemerintah segera membatalkan rencana penerapannya (Omnibus Law Cipta Kerja)," kata Malanti di sela unjuk rasa.