Manado, IDN Times - Polisi wanita (Polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado, akhirnya ditangkap di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu, 9 Februari 2022.
Setelah ditangkap, Briptu Christy yang desersi dari tugasnya di Polresta Manado sejak 15 November 2021, langsung diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Mulai Rabu malam, Briptu Christy menjalani pemeriksaan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut.