Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2026 di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (24/12/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)
Menanggapi capaian tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas keterlibatan berbagai pihak dalam kerja pengentasan kemiskinan. “Alhamdulillah BPS mencatat kondisi Sulawesi Selatan dengan Persentase 7,43% menjadi terendah dalam 6 tahun terakhir,” kata Andi Sudirman dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).
Andi Sudirman mengatakan penurunan kemiskinan ini tidak terlepas dari kebijakan pembangunan yang terarah, terutama arahan dari pemerintah pusat ke daerah sebagai penguatan sektor produktif, peningkatan kualitas infrastruktur, ekonomi, sosial serta berbagai program yang tepat sasaran.
“Ini adalah wujud kerja kolaborasi di bawah komando Bapak Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran. Mari terus tingkatkan kerja kerja untuk tujuan Sulsel Maju dan Berkarakter menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Kemudian dari sisi kualitas kemiskinan pada September 2025, tercatat menurun dibandingkan periode September 2024, yang menandakan jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin menyempit serta ketimpangan antar-penduduk miskin semakin berkurang.
“Tentu kami juga mengapresiasi kepada seluruh Tim Pemprov, Kabupaten Kota, Instansi Vertikal hingga Kapala Desa/Lurah, RT/RW, Pendamping Program Keluarga Sejahtera serta seluruh lapisan masyarakat atas capaian ini,” pungkasnya. (*)