Ilustrasi bps IDN Times/Hana Adi Perdana
Selain Gini Ratio, BPS juga mengukur ketimpangan melalui persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah sesuai kriteria Bank Dunia. Ketimpangan dikategorikan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok ini kurang dari 12 persen, sedang jika berada pada kisaran 12–17 persen, dan rendah apabila berada di atas 17 persen.
Pada September 2025, persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di Sulawesi Selatan tercatat sebesar 19,24 persen, meningkat dibandingkan Maret 2025 sebesar 18,44 persen serta lebih tinggi dibandingkan September 2024 yang sebesar 18,71 persen. Berdasarkan capaian tersebut, ketimpangan pengeluaran Sulawesi Selatan masuk dalam kategori rendah. Secara spasial, persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah di wilayah perkotaan tercatat sebesar 18,76 persen, sedangkan di perdesaan mencapai 20,59 persen, menunjukkan pemerataan pengeluaran yang relatif lebih baik di wilayah perdesaan.
Secara nasional, tingkat ketimpangan pengeluaran antarprovinsi masih menunjukkan variasi yang cukup lebar. Pada September 2025, Gini Ratio tertinggi tercatat di Provinsi Papua Selatan sebesar 0,426, sementara terendah berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,214. Dibandingkan dengan Gini Ratio nasional sebesar 0,363, sejumlah provinsi masih berada di atas rata-rata nasional, sementara Sulawesi Selatan tercatat berada pada kelompok provinsi dengan tingkat ketimpangan yang relatif terkendali.