Makassar, IDN Times - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan direspons negatif oleh sebagian masyarakat Kota Makassar. Naiknya iuran dianggap akan menambah kesulitan mereka, terlebih di tengah pandemik COVID-19.
Hasliah, seorang wanita penjahit mengatakan, naiknya iuran BPJS Kesehatan menjadi beban baru. Terutama bagi orang sepertinya dengan penghasilan tidak tetap.
"Belum selesai masalah corona, ada lagi masalah baru. Kasian kalau kayak kita ini warga biasa. Kita susah, jangan lagi dibikin susah," kata Hasliah kepada IDN Times, Jumat (15/5).
Presiden Joko "Jokowi" Widodo kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II mulai Juli 2020. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.