Makassar, IDN Times - Petugas Unit Cyber Crime Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang warga Kabupaten Soppeng yang terlibat kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE). Pelaku bernama Rahmat Risaldi, 18, diduga melakukan penipuan dan pencurian data kartu kredit milik orang asing untuk digunakan membeli barang melalui internet.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengungkapkan pelaku ditangkap di sebuah daerah di Jakarta Utara, dan kini menjalani pemeriksaan di Kantor Polda Sulsel.
“Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain laptop, handphone, buku rekening koran, bukti transfer rekening, dan fotokopi bukti pemesanan tiket,” ujar Dicky di kantornya, Selasa (15/1).