Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bobol Apotek Kimia Farma di Makassar, Pelaku Ditembak
Jukir liar terduga pelaku pembobolan Apotik di Makassar saat diamankan tim Resmob Polda Sulsel. (Dok.Resmob Polda Sulsel)

Makassar, IDN Times - Petugas Reserse Mobil Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga juru parkir liar di Makassar karena kasus pencurian. Mereka diduga pelaku pembobolan apotek Kimia Farma di Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, beberapa waktu lalu.

Tiga pelaku, masing-masing RAS (22), ARA (17), dan AMA (17), ditangkap di lokasi berbeda di Makassar, Minggu (28/8/2022). Satu pelaku ditembak di kaki karena dianggap melawan petugas.

"Tiga pelaku adalah jukir (juru parkir liar), mereka ini diamankan di tiga lokasi berbeda," kata Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada IDN Times Sulsel, Selasa (30/8/2022).

1. Satu pelaku ditembak karena disebut melawan petugas

Ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Dharma mengatakan, salah satu pelaku, RAS, ditembak di kaki karena berupaya melawan petugas. Pelaku disebut tidak mengindahkan tembakan peringatan.

"Anggota mengambil tindakan tegas dan terukur, pelaku kami lumpuhkan pada betis sebelah kanan," kata Dharma.

Pada penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti uang Rp1,4 juta diduga hasil curian. "Ada barang bukti kita amankan, satu unit ponsel Samsung dan satu unit ponsel Vivo. Ada juga dompet warna cokelat dan hitam," Dharma melanjutkan.

2. Pelaku bobol plafon apotek

Lokasi pembobolan di Apotik Kimia Farma di Jl Hertasning Makassar. (Dok.Resmob Polda Sulsel)

Pelaku, kata Dharma, kepada polisi mengakui perbuatannya. Mereka disebut membobol apotek Kimia Farma di Jalan Hertasning, pada 23 Agustus 2022 lalu. Saat itu mereka memanjat dinding gedung lalu masuk ke dalam dengan membobol atap plafon.

"Mereka bobol plafon apotek dan berhasil mengambil atau mencuri uang tunai dalam brankas yang berada di meja kasir serta mengambil juga handphone korban yang berada di atas meja apotek," ujar Dharma.

3. Tiga jukir liar residivis pencurian

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dharma mengatakan, tiga pelaku, yang sehari-hari bekerja sebagai jukir liar, punya catatan kriminal. Mereka pernah dihukum karena kasus pencurian beberapa tahun lalu. 

"Mereka ini adalah residivis kasus tindak pidana pencurian. Mereka sekarang sudah diserahkan ke penyidik terkait untuk proses hukum selanjutnya," kata Dharma.

Editorial Team