Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua BMI Sulsel Muhammad Zulkifli saat melapor ke Polda Sulsel. Dok BMI Sulsel

Makassar, IDN Times - Organisasi masyarakat (ormas) Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan mantan politikus Partai Demkorat Ferdinand Hutahaean ke polisi. Laporan dilayangkan ke Polda Sulsel, Rabu (5/1/2022).

"Kami sengaja melaporkan Ferdinand ini karena postingannya diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA (Suku, Ras, Agama dan Antargolongam)," kata Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli saat dihubungi IDN Times.

1. Cuitan membuat gaduh

Tangkapan layar cuitan Ferdinand Hutahaean. (Dok Twitter)

Zulkifli menyertakan bukti pelaporan dugaan pelanggaran hukum Ferdinand. Salah satunya yakni tangkapan layar atau screenshot cuitan Ferdinand lewat akun Twitternya, @FerdinandHaean3. Tulisan diunggah, Selasa, 4 Januari 2022.

"Kasihan sekalli Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela," tulis Ferdinand dikutip dari akun Twitternya.

Zulkifli menganggap cuitan itu membuat gaduh dan menyinggung keyakinan umat muslim. Menurutnya, kalimat itu dapat dimaknai sebagai ujaran yang sarat dengan kebencian terhadap keyakinan tertentu. Khususnya umat Islam.

"Jika dia berkata tuhan tidak perlu dibela, tidak perlu dikasihani kami tidak keberatan karena sifat Allah memang maha kuat, dan maha kaya. Tetapi jika dikatakan kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela, adalah bahasa yang sangat menghina semua umat yang menyembah Allah yaitu umat muslim," tegasnya.

2. Permasalahkan kalimat mengandung unsur kebencian

Ketua BMI Sulsel Muhammad Zulkifli saat melapor ke Polda Sulsel. Dok BMI Sulsel

Zulkifli menyatakan, kalimat yang ditulis Ferdinand memberi ketegasan bahwa tuhan yang disembah umat muslim harus dikasihani. "Kalimat ini membantah secara tegas tentang sifat wajib Allah seperti Maha Besar, dan Maha Perkasa," ujar Zulkifli.

Selain itu, lanjut Zulkifli, kalimat lain yang dipermasalahkan adalah upaya untuk membeda-bedakan tuhan agama lain. Kalimat yang dimaksud adalah 'Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela'.

"Menurut kami adalah kalimat yang sengaja membanding-bandingkan tuhannya dan tuhan umat lain dimana tuhannya diposisikan sebagai tuhan sebenarnya yang memiliki segalanya sementara tuhan umat muslim adalah tuhan yang lemah," ucap Zulkifli.

3. BMI minta polisi proses kasus sampai tuntas

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

BMI kembali meminta agar kepolisian serius dan wajib mengusut tuntas dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Ferdinand lewat media sosial. Zulkifli mengklaim, kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya umat muslim.

"Kita minta supaya aparat segera memproses pemilik akun ini karena apa yang dilakukan selain bisa mengundang orang untuk membuat ujaran kebencian lain yang menyerang agama tertentu juga dapat menyebabkan konflik bermuatan SARA," pintanya.

Terpisah, Kepala Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Sulsel, AKP Kasmawati membenarkan telah menerima laporan tersebut. Laporan tertuang dalam bukti tanda penerimaan laporan bernomor STTPL/B/14/I/2022/SPKT/POLDA SULSEL.

Namun, Kasmawati masih enggan menjelaskan lebih rinci mengenai laporan tersebut. Menurutnya, laporan ini selanjutnya akan diteruskan ke pimpinan untuk ditelaah. "Iya benar (didisposisi)," singkat Kasmawati saat dikonfirmasi jurnalis.

Editorial Team