Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap akan menghapus tenaga honorer sebagaimana instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). November 2023 menjadi batas akhir bagi mereka untuk bekerja.
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengatakan pihaknya telah memetakan jumlah tenaga honorer, jenis pekerjaan termasuk kompetensinya. Saat ini tercatat ada 11.425 honorer Pemprov Sulsel dan tidak semua pekerjaan honorer cocok untuk jadi outsourcing.
"Itulah bentuk pemetaan. Pertama, kami melihat kebutuhan setiap OPD di administrasi. Habis itu sudah dilihat jenis-jenis pekerjaan yang dilakukan. Kemudian kami sudah adakan uji kompetensi," ujar Imran, Kamis (9/6/2022).