Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, usai menghadiri Workshop Nasional Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif di Hotel Unhas, Makassar, Selasa (29/7/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, usai menghadiri Workshop Nasional Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif di Hotel Unhas, Makassar, Selasa (29/7/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Intinya sih...

  • Setiap model Pilkada memiliki kelebihan dan kekurangan, harus dianalisis dari berbagai aspek

  • Revisi UU Pemilu harus dibahas secara hati-hati dan inklusif, agar keputusan tidak keliru

  • Perlunya konsistensi dalam penataan sistem pemilu nasional, wacana perubahan format pemilu harus dihitung matang

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih dalam tahap pembahasan internal. Hal itu dia sampaikan usai Workshop Publik Nasional bertajuk Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif di Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Menurut Bima Arya, belum ada keputusan resmi pemerintah mengenai perubahan mekanisme Pilkada. Pemerintah masih membuka ruang diskusi dan kajian menyeluruh atas berbagai opsi sistem pemilihan kepala daerah.

"Ya semua masih kita kaji, ini kan ruang untuk berdiskusi begitu ya. Sekali lagi tidak ada sistem yang sempurna," kata Bima Arya.

1. Setiap model Pilkada memiliki kelebihan dan kekurangan

ilustrasi pilkada (IDN Times)

Bima Arya menyebut setiap model Pilkada memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga seluruh pilihan harus dianalisis dari berbagai aspek. Bima menegaskan bahwa pengambilan keputusan tidak boleh didasarkan pada pertimbangan politik semata.

"Semua bisa kita pilih, tetapi semua harus kita hitung dampaknya bagi bangsa ini, baik dampak ekonomi, dampak politik, maupun tentu satu hal yang sangat penting adalah bangsa ini nggak boleh pecah karena pemilu, karena politik," ucapnya.

2. Revisi UU Pemilu harus dibahas secara hati-hati dan inklusif

Ilustrasi Pilkada 2024. (Dok. IDN Times)

Bima Arya menegaskan bahwa revisi UU Pemilu harus dibahas secara hati-hati dan inklusif. Menurutnya, proses revisi harus membuka ruang bagi berbagai pandangan agar keputusan yang diambil tidak keliru di tengah fase krusial demokrasi nasional.

"Proses revisi Undang-undang Pemilu, ini sangat baik sekali apabila berproses secara inklusif dengan menyerap semua masukan," ucapnya.

3. Perlu konsistensi dalam penataan sistem pemilu nasional

Ilustrasi Pilkada. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bima Arya menyoroti perlunya konsistensi dalam penataan sistem pemilu nasional. Dia mengingatkan agar wacana perubahan format pemilu, baik serentak maupun terpisah, dilaksanakan tanpa kajian mendalam.

Dia juga menyinggung soal pemisahan antara Pilkada dan Pemilu. Menurutnya, hal terpenting adalah semua opsi dihitung matang, bukan diambil tergesa-gesa.

"Jadi poin saya adalah kita harus hati-hati. Apakah terus serentak atau memisah itu semua harus dihitung. Jangan sampai semuanya tergesa-gesa mengambil keputusan," katanya.

Editorial Team