Makassar, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih dalam tahap pembahasan internal. Hal itu dia sampaikan usai Workshop Publik Nasional bertajuk Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif di Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).
Menurut Bima Arya, belum ada keputusan resmi pemerintah mengenai perubahan mekanisme Pilkada. Pemerintah masih membuka ruang diskusi dan kajian menyeluruh atas berbagai opsi sistem pemilihan kepala daerah.
"Ya semua masih kita kaji, ini kan ruang untuk berdiskusi begitu ya. Sekali lagi tidak ada sistem yang sempurna," kata Bima Arya.