Makassar, IDN Times - Sebuah upaya penyelundupan benih lobster ke Singapura dalam jumlah besar terbongkar di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (8/9). Polisi menangkap tiga orang pelaku terkait dugaan ekspor sumber daya ikan ke luar negeri secara ilegal.
Benih atau benur lobster hidup didapati dalam sebuah koper yang hendak dibawa ke Singapura dengan pesawat Silk Air. Aktivitas ilegal tersebut digagalkan oleh kerja sama petugas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Aviaton Security Bandara, Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar.
Kepala Polda Sulsel Irjen Hamidin menyebutkan, petugas mendapati barang bukti berupa 19.253 ekor benih lobster yang siap dibawa ke luar negeri. Benih tersebut ditempatkan dalam 23 kantong plastik berisi oksigen yang disamarkan bersama barang lain di dalam koper.
"Satu benur harganya Rp150 ribu. Kalau ditotal, nilainya lebih dari Rp3,561 miliar. Ini tentu sangat merugikan, dan akan kami dalami lagi karena kemungkinan tidak hanya dilakukan sekarang saat tertangkap," kata Kapolda pada konferensi pers di Kantor Polda Sulsel, Makassar, Selasa (10/9).