Makassar, IDN Times - Pangkalan gas di Kota Makassar sudah mulai menerapkan pembelian gas bersubsidi LPG 3 kg dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto pun mengingatkan bahwa pembelian gas melon itu harus sesuai sasaran.
Danny berharap agar setiap pangkalan harus disiplin soal aturan ini. Sebab jika tidak, ke depannya dikhawatirkan akan menimbulkan masalah apabila pembelinya tidak tepat sasaran. Selama ini, cukup banyak ditemukan usaha yang menggunakan tabung gas melon.
"Saya berharap Pertamina dengan semua pangkalannya harus disiplin soal ini. Kan kita tahu bahwa jangan kasih orang yang tidak berhak. Kan ternyata temuan kita sudah banyak laundry, banyak restoran pakai gas melon," kata Danny, Rabu (10/1/2023).