Manado, IDNTimes – Seorang ayah berinisial YK tega memperkosa seorang anak kandung dan seorang anak tirinya. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Likupang Barat, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).
Berdasarkan keterangan Hukum Tua (Kepala Desa) setempat berinisial GM, kedua anak berinisial SL dan MK mengungkapkan sendiri apa yang mereka alami. “Pelaku memperkosa anak tirinya sudah lama, lebih dulu dari anak kandungnya. Saya belum tahu kapan detailnya,” ujar GM, Rabu (23/3/2022).
Kini, YK sendiri sudah ditahan di Polsek Likupang, Minahasa Utara.