Makassar, IDN Times - Seorang pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega memperkosa sepupunya yang masih berumur 15 tahun hingga korban hamil 5 bulan. Pelaku kini sudah ditangkap polisi.
Kasus pegawai Pemkot Makassar perkosa anak-anak ini ditangani penyidik Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Pelaku berinisial AS (25), telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemarin malam kita amankan terlapor dan hari ini kita sudah tetapkan tersangka kasus persetubuhan terhadap anak, korban adalah sepupunya sendiri," ungkap Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Syahuddin Rahman, Jumat (22/12/2023).