Proses penyerahan barang bukti aset ABU Tours. IDN Times / Sahrul Ramadan
Proses penyerahan barang bukti aset dari pihak kejaksaan kepada kurator, dilakukan di Kantor Kejati Sulsel, pagi jelang siang tadi. Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulsel Yudi Indraguna mengatakan, barang bukti aset baru sebagian yang diserahkan.
Umumnya, adalah berkas administrasi barang bukti aset yang masuk dalam kategori bergerak, seperti kendaraan. Merujuk dalam pertemuan kurator, pihak kejaksaan, agen, mitra dan jemaah korban di Pengadilan Niaga Makassar, beberapa waktu lalu, tercatat sebanyak 36 unit mobil dan enam unit motor yang bakal melalui proses pelelangan lebih awal.
Itu, setelah tim kurator berkoordinasi dengan kejaksaan telah menginventarisir aset yang telah diappraisal atau dinilai. "Ini eksekusi barang bukti sesuai dengan putusan pengadilan. Jadi kita serahkan ke kurator, nanti kurator yang selanjutnya melaksanakan tahapan taksasi aset-aset dan melakukan pelelangan," kata Yudi disela penyerahan.
Pihak kejaksaan, lanjut Yudi, belum bisa menentukan berapa taksiran barang bukti aset yang diserahkan ke tim kurator dalam tahap awal ini. Mengingat, nilai keseluruhan barang bukti aset baru bisa diketahui setelah proses pelelangan dilaksanakan.
"Dalam proses ini kan harus resmi. Ini akan melalui proses-proses taksasi (taksiran) nilainya yang tepat nanti berapa. Itu karena kami sudah serahkan ke kurator sebagaimana putusan pengadilan," ucapnya.
Barang bukti aset perusahaan lainnya diketahui masih ada yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Selain Kota Makassar, aset terdapat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Palembang, hingga Jakarta. Sisa aset belum diserahkan oleh pihak kejaksaan mengingat aset tersebut masih dalam proses inventarisir.
Perwakilan Kejati Sulsel dalam kasus pailit ABU Tours, Nanang Riana sebelumnya mengatakan, pihaknya lebih dahulu akan berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Keuangan RI, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk pelelangan sisa aset sitaan. Sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kurator hingga dibagikan ke seluruh korban.
"Aset itu kan banyak tersebar di seluruh Indoensia. Baik di Medan, hingga Palembang dan daerah-daerah lain. Jadi tidak bisa langsung dilelang dulu. Kami harus mengurus dulu semuanya, dengan koordinasi baru kami langsung serahkan ke kurator," imbuh Nanang.
Untuk Anda ketahui, jemaah korban penggelapan ABU Tours tersebar di 15 provinsi di Indonesia dengan jumlah total lebih dari 96 ribu orang.