Kapal penambang pasir laut di sekitar Pulau Kodingareng Lompo. IDN Times/Walhi Sulsel
Camat Sangkarrang Firnanda Shabara mengaku belum mengetahui soal penyetopan distribusi BBM ke Kodingareng Lompo. Dia meminta wartawan mengonfirmasi langsung ke polisi yang disebut oleh warga melarang pengiriman BBM via kapal penyeberangan.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Polair Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyanto membantah soal pembatasan distribusi BBM. Dia menyatakan pihaknya cuma memeriksa kelengkapan administrasi, mengingat BBM hanya dibawa dengan wadah jerigen.
"Intinya tidak ada yang melarang BBM untuk kepentingan nelayan. Tadi kita lakukan pemeriksaan dan sudah kita serahkan kembali sambil kita perbaiki kerena membawa jerigen via kapal. Sebenarnya membahayakan dan harus ada permintaan dari desa untuk masyarakat nelayan yang bersubsidi," kata Hery.
Petugas, Hery melanjutkan, juga telah mengembalikan jerigen berisi BBM ke warga untuk dibawa kembali ke pulau, setelah sebelumnya sempat didata.
"Kita minta nanti untuk ditertibkan dengan cara ada permintaan dari desa. Karena menggunakan jerigen yang membahayakan kalau tidak kita lakukan pengawasannya," Herry menerangkan.