Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tengah menelusuri dugaan pelanggaran pidana oleh salah satu oknum ketua Rukun Warga (RW). Menurut laporan yang diterima, terdapat Ketua RW yang dua kali mencoblos pada Pemilihan Umum, 17 April lalu.
Komisioner Bawaslu Makassar Zulfikarnain mengatakan, dugaan tersebut terjadi di kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang. Seorang oknum RW dilaporkan terlihat mencoblos di dua lokasi tempat pemungutan suara berbeda.
“Sifatnya masih dugaan. Kita akan panggil untuk klarifikasi nanti,” kata Zulfikarnain di Makassar, Kamis (25/4).