Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). (IDN Times/ Riyanto)

Intinya sih...

  • Bawaslu Sulsel temukan 230 pemilih terdaftar ganda menjelang PSU di Kota Palopo.
  • PSU hanya boleh diikuti oleh pemilih yang telah terdaftar dalam DPT, DPTb, dan DPK.
  • Pentingnya pengawasan, sosialisasi, dan pencegahan pelanggaran pemilihan hingga tingkat TPS.

Makassar, IDN Times - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo pada 24 Mei 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan. Sebanyak 230 pemilih terindikasi terdaftar ganda dalam data pemilih yang akan digunakan dalam PSU tersebut.

Temuan ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad. Menurutnya, potensi ganda ini ditemukan setelah KPU Sulsel menyerahkan data pemilih yang mencakup Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Hadir Pemilih Pindahan (DPTb), dan Daftar Hadir Pemilih Tambahan (DPK) kepada Bawaslu Palopo.

Editorial Team

Tonton lebih seru di