Makassar, IDN Times - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo pada 24 Mei 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan. Sebanyak 230 pemilih terindikasi terdaftar ganda dalam data pemilih yang akan digunakan dalam PSU tersebut.
Temuan ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad. Menurutnya, potensi ganda ini ditemukan setelah KPU Sulsel menyerahkan data pemilih yang mencakup Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Hadir Pemilih Pindahan (DPTb), dan Daftar Hadir Pemilih Tambahan (DPK) kepada Bawaslu Palopo.
"Dilakukan analisis, ditemukan 230 pemilih yang potensial ganda. Nama, tempat dan tanggal lahir sama," kata Saiful yang dikutip dalam pernyataan tertulisnya, Senin (14/4/2025).