Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menyampaikan pembaruan pelanggaran terkait tahapan Pilkada Serentak 2020 di daerahnya. Per 9 November 2020, Bawaslu mencatat telah menangani 318 kasus.
Dalam data yang dirilis Bawaslu Sulsel, kasus terbagi dalam 243 temuan dan 75 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 206 terbukti sebagai pelanggaran dan 96 dinyatakan bukan pelanggaran. Sementara 16 kasus lainnya masih dalam proses.
"Itu sejak awal tahapan, akumulasi mulai dari Januari termasuk pelanggaran yang terjadi sebelum penetapan paslon bulan September yang lalu," kata Komisioner Bawaslu Sulsel Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, Azry Yusuf, saat dihubungi IDN Times, Selasa (10/11/2020).
.jpg)