Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250717-WA0160.jpg
Rapat koordinasi pengawasan PDPB dan program partisipasi masyarakat 2025 di Makassar, Kamis (17/7/2025). (Dok. Bawaslu Sulsel)

Intinya sih...

  • Pemutakhiran data pemilih bukan hanya urusan KPU, tapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas demokrasi.

  • Bawaslu dorong pemanfaatan data alternatif dari berbagai sumber untuk awasi daftar pemilih, meski akses ke data KPU terbatas.

  • Saiful mendorong Bawaslu tetap inovatif meski anggaran terbatas, agar lembaga bisa tetap eksis di masa non-tahapan.

Makassar, IDN Times - Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat koordinasi pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan penyusunan program pencegahan serta partisipasi masyarakat tahun 2025. Rapat berlangsung secara hybrid dan diikuti seluruh koordinator divisi pencegahan dan partisipasi masyarakat Bawaslu kabupaten/kota se-Sulsel, Kamis (17/7/2025).

Di hadapan peserta rapat, Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menyoroti terbatasnya akses terhadap data daftar pemilih dari KPU. Menurutnya, kondisi ini menyulitkan proses pengawasan di lapangan, terutama untuk uji petik data pemilih.

“Salah satu tantangan terbesar dalam pengawasan daftar pemilih adalah keterbatasan data yang kami miliki. KPU belum membuka akses penuh terhadap data DPB, padahal ini sangat penting bagi kami dalam melakukan uji petik sesuai instruksi Bawaslu RI,” kata Saiful.

1. Pemutakhiran data pemilih bukan hanya urusan KPU

Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad memberikan arahan pada rapat koordinasi pengawasan PDPB dan program partisipasi masyarakat 2025 di Makassar, Kamis (17/7/2025). (Dok. Bawaslu Sulsel)

Saiful menegaskan proses PDPB bukan semata tanggung jawab KPU. Menurutnya, pemutakhiran data pemilih menjadi kepentingan bersama untuk menjaga kualitas demokrasi.

"Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih solid antara Bawaslu dan KPU," tegasnya.

2. Bawaslu dorong pemanfaatan data alternatif untuk awasi daftar pemilih

Ilustrasi Pemilu. (Dok: istimewa)

Saiful menjelaskan Bawaslu kabupaten/kota diminta memanfaatkan berbagai sumber data alternatif. Data dari DPT pemilu terakhir, Disdukcapil, pemerintah desa dan kelurahan, Lapas, TNI hingga Polri dinilai bisa menjadi rujukan tambahan.

“Kita harus adaptif dan proaktif. Kalau tidak bisa mengakses data langsung dari KPU, kita harus cari cara lain yang sah dan relevan demi menjaga kualitas daftar pemilih,” kata Saiful.

3. Saiful dorong Bawaslu tetap inovatif meski anggaran terbatas

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Minggu (18/2/2024). IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Saiful juga menyinggung keterbatasan anggaran yang dihadapi Bawaslu Sulsel. Meski anggaran terbatas, Saiful mendorong jajarannya tetap kreatif merancang program pengawasan dan kegiatan partisipasi masyarakat di masa non-tahapan.

“Efisiensi anggaran tidak boleh mematikan semangat kerja dan inovasi. Kita harus tetap membuktikan eksistensi lembaga, terutama Bawaslu kabupaten/kota di masa non-tahapan,” katanya.

Editorial Team