Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mewanti-wanti masyarakat menjauhi praktik politik uang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jumlah petugas pengawas terbatas sehingga butuh kesadaran masyarakat untuk mencegahnya.
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, transaksi politik uang sulit dideteksi. Apalagi saat ini berbagai layanan dompet digital memungkinkan transaksi uang secara mudah. Dia mencontohkan layanan seperti Gopay, DANA, Ovo, dan sejenisnya.
"Kalau mereka ingin melakukan transaksi jual beli suara, banyak saja yang bisa mereka lakukan tanpa diketahui oleh Bawaslu. Jadi kami hanya mendorong kesadaran masyarakat agar mereka tidak melakukan transaksi politik uang," kata Saiful Jihad kepada wartawan di Makassar, Selasa (1/11/2022).
