Ambon, IDN Times - Pasca pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024, Bawaslu Maluku telah menangani 22 kasus dugaan tindak pidana pemilu. Dari total perkara itu, 17 di antaranya masih diproses.
Adapun 22 kasus tersebut, dijelaskan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku, Astuti Usman, bersumber dari temuan pengawas pemilu maupun laporan masyarakat secara langsung.
"Perkara dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu tersebut telah ditangani oleh Bawaslu pada jajaran Kabupaten/Kota di Maluku," ujar Astuti melalui keterangannya kepada IDN Times, Minggu (3/3/2024).