Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyelidiki temuan berupa formulir hasil penghitungan suara Pemilu tingkat kecamatan atau DA1 palsu. Berkas itu dibawa sejumlah saksi dari partai politik pada rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Makassar yang masih digelar hingga Sabtu (11/5).
Komisioner Bawaslu Makassar Zulfikarnain mengatakan, formulir DA1 palsu ditemukan pada rekapitulasi Kecamatan Manggala, Jumat malam (10/5). Saat itu sempat terjadi perdebatan karena DA1 yang dibawa saksi parpol berbeda dengan pegangan KPU dan Bawaslu.
“Muncul dua versi DA1 yang dibawa beberapa saksi. Di sini ada perbedaan mencolok (hasil suara) di Partai Gerindra dan NasDem pada tingkat kabupaten/kota,” kata Zul di Makassar, Sabtu (11/5).