Makassar, IDN Times - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berencana mengajukan perubahan sebagian atau parsial terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Penyesuaian dianggap perlu setelah Pemerintah Provinsi Sulsel menerapkan perubahan pada struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, belum lama ini melebur sejumlah OPD di lingkup Pemprov. Peleburan OPD diterapkan belakangan setelah APBD ditetapkan. Anggaran yang disetujui pada tahun 2020 pun masih berdasarkan struktur OPD lama.
“Kita akan minta dalam waktu dekat. Kita dorong secepatnya, karena ini tahun anggaran baru, dan akan berpengaruh pada serapan,” kata Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle di Makassar, Selasa (14/1).