Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi menembak seorang pencuri emas di Makassar, yang baru beberapa bulan keluar dari penjara. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times – Seorang residivis kasus pencurian, Tamsir (36), kembali berurusan dengan polisi. Belum genap setengah tahun bebas dari penjara, ia nekat mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Namun, aksinya terhenti setelah dilumpuhkan petugas saat hendak kabur ke Makassar.

1. Kabur usai bobol rumah kosong, Tamsir ditembak polisi

Ilustrasi pencuri (IDN Times/Aditya Pratama)

Tim Resmob Polda Sulsel dan Polres Sinjai menangkap Tamsir pada Rabu (16/7/2025). Pria tersebut diringkus di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, setelah sempat melawan petugas.

"Yang bersangkutan melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga kami terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (17/7/2025).

Sebelum ditangkap, Tamsir diketahui mencuri emas seberat sekitar 20 gram dari rumah kosong di Sinjai pada Senin (14/7). Nilai kerugian korban ditaksir mencapai Rp 35 juta.

2. Sudah tiga kali keluar masuk penjara

Polisi menembak seorang pencuri emas di Makassar, yang baru beberapa bulan keluar dari penjara. (Dok. Istimewa)

Penyelia Unit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid mengatakan, Tamsir bukan pemain baru di dunia pencurian. Pelaku sudah tiga kali mendekam di penjara untuk kasus serupa. Terakhir, Tamsir baru bebas dari Lapas Bulukumba lima bulan lalu.

"Baru lima bulan bebas, dia kembali beraksi,” ujar Arkam.

3. Hasil curian untuk beli sabu dan berfoya-foya

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Arkam menjelaskan, sebelum beraksi, Tamsir lebih dulu memantau situasi sekitar rumah kosong. Ia kemudian mencungkil jendela untuk masuk dan membawa kabur emas.

Motif Tamsir kembali terjun ke dunia kejahatan tak lain karena ketagihan narkoba. “Hasil penjualan emas digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan berfoya-foya,” ungkap Arkam.

Kini, Tamsir harus kembali merasakan dinginnya lantai sel, hanya lima bulan setelah menghirup udara bebas. Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team