Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Abba (48), residivis pelaku begal yang ditangkap pihak Polsek Rappocini Makassar karena kasus pencurian motor. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel_

Makassar, IDN Times - Residivis pelaku begal, M. Akbar Thayyeb alias Abba (48) kembali berurusan dengan pihak kepolisian, setelah empat kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Makassar.

Abba berurusan dengan pihak kepolisian sektor (Polsek) Rappocini, Kota Makassar setelah ditangkap di Jalan Pattimura, Makassar, pada Kamis malam (25/5/2023), setelah menjadi buronan.

"Pelaku ini residivis curas (pencurian dan kekerasan alias begal), baru bebas bulan puasa tahun ini," ungkap Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf saat merilis kasus di kantor Polsek, Jumat siang (26/5/2023).

1. Setelah bebas, Abba langsung mencuri motor 5 unit

Lima unit motor yang dicuri residivis pelaku begal, Abba (48) yang diamankan Polsek Rappocini. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Abba, warga Jalan Baji Pamai, Kota Makassar, ditangkap tim Reskrim Polsek Rappocini karena lima kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Rappocini, Panakkukang, Tamalanrea, dan juga Tamalate.

AKP Yunus pun menyebutkan, berdasarkan laporan polisi (LP) di wilayah Rappocini, Abba melakukan aksi pencurian motor di sebuah toko olahrga di Jalan AP Pettarani Makassar pada tanggal 14 Mei 2023 lalu.

"Selain itu dia juga mengaku mencuri di wilayah Tamalanrea dua kali, depan kampus Unibos jalan Urip Sumoharjo (Panakkukang), dan di kompleks kusta di wilayah Tamalate, semua motor matik," jelas Yusuf.

2. Pelaku incar motor yang kuncinya masih terpasang

Kapolsek Rappocini Makassar, AKP Muhammad Yusuf saat rilis kasus pencurian motor. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Kata AKP Yusuf, pelaku empat kali mencuri motor dengan beraksi seorang diri. Pelaku mengincar sepeda motor yang yang ditinggal di tempat parkir dan masih ada kunci tercantol

"Sehingga pada saat pelaku memiliki kesempatan, pelaku langsung mencuri motor itu, mau siang hari malam hari dia beraksi. Itu sesuai dengan jumlah tkp (tempat kejadian perkara) yang pelaku sebut," terang Yusuf.

3. Abba mencuri karena susah cari pekerjaan

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelaku mengaku terpaksa melakukan lagi aksi kriminal mencuri motor karena alasan ekonomi, ditambah lagi dengan kondisi anaknya yang saat ini sedang sakit.

"Sesuai BAP-nya (berita acara pemeriksaan), dia bilang anaknya sakit makanya dia nekat lakukan itu, selain itu pelaku juga bilang susah cari pekerjaan, jadi dengan ini dia bisa mencukupi kebutuhan sehari-harinya," beber Yusuf.

"Kalau barang bukti yang kita amankan ada lima unit (motor), ini kita amankan dari pelaku dan salah satu penadah barang curian. Pelaku ini (Abba) jual motor ke penadahnya antara 2,5 juta sampai 3 juta lebih," tambahnya.

Diketahui, salah satu penadah barang curian yang ikut ditangkap tim Reskrim Polsek Rappocini atas nama Alif (31) warga Tobonggae, Kelurahan Cempaniga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Maros, Sulsel.

Editorial Team