Makassar, IDN Times - Residivis pelaku begal, M. Akbar Thayyeb alias Abba (48) kembali berurusan dengan pihak kepolisian, setelah empat kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Makassar.
Abba berurusan dengan pihak kepolisian sektor (Polsek) Rappocini, Kota Makassar setelah ditangkap di Jalan Pattimura, Makassar, pada Kamis malam (25/5/2023), setelah menjadi buronan.
"Pelaku ini residivis curas (pencurian dan kekerasan alias begal), baru bebas bulan puasa tahun ini," ungkap Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf saat merilis kasus di kantor Polsek, Jumat siang (26/5/2023).