Makassar, IDN Times - Permasalahan pertanahan di Sulawesi Selatan masih menjadi pekerjaan besar pemerintah. Dari total 6,3 juta bidang tanah di wilayah ini, baru sekitar 40 persen yang bersertifikat. Sisanya belum terdaftar dan belum memiliki kepastian hukum.
Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat, hingga 2025 terdapat 6.346.065 bidang tanah di Sulawesi Selatan. Dari jumlah itu, 3.372.322 bidang (53,14 persen) sudah terdaftar dan 2.582.679 bidang (40,7 persen) telah bersertifikat. Sementara 2.973.734 bidang (46,86 persen) belum terdaftar dan 3.763.377 bidang (59,3 persen) belum disertifikatkan.
Hal ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
