Ilustrasi haji. (Dok. Kemenag)
Dikutip di website Kemenag Sulsel, Minggu (21/1). Ikbal Ismail diundang pihak Kemenag Pinrang untuk memberikan penyuluhan isti'taah dan pelunasan Bipih.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Pinrang, Kasi PHU, Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Talbiyah dan 126 orang Jamaah Haji Pinrang.
"Bagi bapak ibu jemaah haji yang keluar rekomendasi isti'taahnya dari dinkes, agar segera melunasi biaya," kata Ikbal Ismail saat memberi penyuluhan di Pinrang.
Diketahui, pelunasan Bipih tahap pertama, sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024.
Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria :
1. Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M.
2. jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia.
3. Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Sedangkan untuk besaran Biaya haji Bipih 2024 embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00.