Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kedai Samsat di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/10/2025). (ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Warga melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kedai Samsat di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/10/2025). (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Makassar, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali memperpanjang program insentif pajak kendaraan bermotor hingga 30 November 2025. Kebijakan ini memberi kesempatan tambahan bagi masyarakat untuk memanfaatkan keringanan pajak yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Oktober 2025.

Perpanjangan tersebut diumumkan setelah tingginya antusiasme masyarakat dalam program keringanan pajak selama Oktober lalu. Kepala Bapenda Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil agar lebih banyak wajib pajak bisa menyelesaikan kewajiban mereka dengan manfaat maksimal.

“Banyak wajib pajak yang antusias, sehingga kami memperpanjang masa berlakunya hingga akhir November,” kata Andi Winarno dalam keterangan yang dikutip, Kamis (6/11/2025).

1. Ada diskon pajak hingga 50 persen hingga pembebasan denda

ilustrasi letak nomor STNK (IDN Times/Uswatun Khasanah)

Program insentif pajak ini mencakup berbagai keringanan menarik. Wajib pajak mendapatkan pembebasan 100 persen denda PKB (kecuali kendaraan baru), potongan 50 persen pokok pajak untuk tunggakan tahun 2024 ke bawah, serta diskon 9,5 persen bagi kendaraan yang jatuh tempo pada 2025.

Selain itu, masyarakat juga dibebaskan dari denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya dan biaya balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya (BBNKB II). Kebijakan ini diatur melalui keputusan Gubernur Sulsel dan merupakan lanjutan dari program “Pemutihan Pajak” yang mulai berlaku sejak September 2025.

2. Bapenda sosialisasi hingga ke jalan raya

Bapenda Sulsel sosialisasikan perpanjangan program insentif pajak kendaraan bermotor. (Dok. Istimewa)

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa (Samsat Gowa) menggelar sosialisasi di sejumlah titik di Kota Sungguminasa pada Selasa (4/11/2025). Petugas membagikan brosur dan mengedukasi masyarakat terkait manfaat program tersebut.

Kepala UPT Samsat Gowa, Zul Fauziah Zur, mengatakan sosialisasi dilakukan agar masyarakat tidak melewatkan kesempatan ini.
“Program ini sangat membantu masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan. Kami mengimbau agar segera memanfaatkan sebelum masa perpanjangan berakhir,” ujarnya.

Selain datang langsung ke kantor atau layanan Samsat keliling, drive thru, dan kedai Samsat, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Bapenda Sulsel Mobile (Basul) yang tersedia di App Store dan Play Store. Melalui aplikasi ini, wajib pajak bisa mengecek besaran keringanan dan melakukan pembayaran secara daring.

3. Diskon pajak kendaraan di Sulsel pacu penerimaan hingga tiga kali lipat

Petugas melayani warga yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kedai Samsat di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/10/2025). (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Sebelumnya Plt Kepala Bidang PAD Bapenda Sulsel, Muhammad Irvandi Thamrin, menjelaskan target penerimaan dari program pemutihan dan diskon pajak kendaraan. Dia memaparkan rata-rata penerimaan sebelum program sebagai acuan perhitungan potensi peningkatan.

"Penerimaan pajak kendaraan bermotor kami tiap bulannya itu rata-rata di kisaran Rp75 - 80 miliar per bulan," kata Irvandi melalui telepon, Sabtu (11/10/2025).

Dengan insentif tersebut, Bapenda Sulsel berharap masyarakat terdorong untuk segera membayar pajak, sehingga penerimaan PKB dapat melonjak secara signifikan.

"Nah, dengan adanya pembebasan dan diskon pajak selama kurang lebih 1 bulan ini, kami menargetkan itu bisa meningkat sampai dengan 3 kali lipat penerimaan pajak kendaraan kami," kata Irvandi.

Bapenda memproyeksikan lonjakan penerimaan pajak kendaraan bermotor berkat program diskon pajak kendaraan ini. Hal ini lantaran antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan momen ini cukup tinggi dengan rata-rata penerimaan Rp6,5 miliar per hari

"Jadi kami berharap mungkin penerimaan PKB nanti bisa meningkat sampai dengan Rp200 miliar dalam satu bulan, mungkin seperti itu," kata Irvandi.

Editorial Team