Makassar, IDN Times - Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Zudan Arif Fakrulloh, disorot karena tetap melantik 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) periode 2024-2027. Pasalnya, seleksi ini dinilai banyak pelanggaran dan tidak transparan.
Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) menilai bahwa Pj Gubernur Sulsel telah melanggar aturan saat melantik komisioner tersebut. Hal ini karena Pj gubernur mengabaikan rekomendasi dari Badan Kehormatan DPRD Sulsel perihal seleksi itu.
Saat acara pelantikan tersebut yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (9/10/2024), Zudan menjelaskan perihal prosedur seleksi itu. Dalam sambutannya, dia menyampaikan butuh proses panjang dalam seleksi komisioner KPID.
"Prosedurnya panjang. Dari tahun 2023 dan yang terakhir proses di DPRD. DPRD mengirimkan 7 nama. Sesuai peraturan KPI, 7 nama itu ditetapkan secara administratif oleh gubernur," kata Zudan.