Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal. Pernyataan ini merespons penangkapan seorang ASN dari Puskesmas Kaluku Bodoa oleh tim Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Munafri menyatakan pihaknya akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan. Setelah itu, tindakan administratif akan diambil terhadap yang bersangkutan.
"Nanti kita lihat aturannya seperti apa, kan ASN itu punya aturan aturan. Ada tingkatan sanksi yang ada di dalam ASN ini yang kita akan melihat seperti apa," kata Munafri saat ditemui di Balai Kota, Senin, (26/5/2025).