Manado, IDN Times – Seorang aparatur sipil negara (ASN) mengancam polisi dengan senjata tajam di Kota Manado, Sulawesi Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 07.00 Wita.
Korban merupakan seorang polisi bernama Ipda Christian Rengkung (41) yang bertugas di Polda Sulut. Saat itu, keduanya tengah melintas di Ring Road Manado, Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea.
Kini, ASN tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka sudah kita tahan, dan saat ini masih diperiksa penyidik," jelas Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Jumat (9/8/2023).