Makassar, IDN Times - Perjalanan kasus penggelapan dan pencucian uang empat terpidana petinggi hingga korporasi ABU Tours memasuki babak baru. Setelah korporasi dinyatakan pailit atau bangkrut, kini, sisa aset perusahaan yang sebelumnya sempat berperkara telah dibahas.
Pembahasan appraisal atau penilaian aset hingga rencana tindak lanjut pembagian aset perusahaan berlangsung di Pengadilan Niaga Makassar, Jumat (31/1). Tim kurator, agen, mitra hingga jemaah dilibatkan dalam pertemuan pembahasan aset tersebut.
"Yang sudah di-appraisal itu nilainya Rp8,1 miliar dari total kerugian Rp1,6 triliun. Yang belum di-appraisal belum diserahkan ke kami. Nanti kalau sudah diserahkan langsung appraisal," kata Ketua tim kurator ABU Tours Tasman Gultom usai pertemuan, sesaat lalu.