Situasi Mega Mall Manado, Sulawesi Utara, menjelang berakhirnya jam operasional. IDN Times/Savi
Meningkatnya kasus COVID-19 di Sulut tak sejalan dengan penerapan Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 tentang PPKM di luar Jawa dan Bali. Pada Inmendagri tersebut, Sulut dinyatakan berada di level 3.
Hingga kini, baik pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut maupun pemerintah daerah (pemda) tak menindaklanjuti Inmendagri melalui surat edaran (SE). Hanya pembelajaran baik di sekolah maupun kampus yang diperintahkan untuk kembali dilakukan secara daring, sedangkan operasional lainnya berjalan seperti biasa.
Jam operasional pusat-pusat keramaian seperti toko, pasar, dan mall masih berlangsung normal tanpa adanya pembatasan. Direktur Megamas Manado, Amelia Tungka, mengatakan Mega Mall yang merupakan bagian dari Megamas masih beroperasi normal, yaitu pukul 10.00-22.00 WITA.
“Belum ada SE Gubernur maupun Wali Kota, jadi masih normal. Kami mengikuti keputusan,” jelas Amelia.
Jones menilai, tidak adanya SE sebagai tindak lanjut Inmendagri menandakan pemerintah daerah memiliki kepercayaan diri yang tinggi bahwa fasilitas kesehatan yang ada cukup untuk menampung pasien COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang.
“Dan secara tidak langsung mengkomunikasikan kepada masyarakat bahwa keadaan yang terjadi saat ini tidak perlu dikhawatirkan,” tutur Jones.
Di sisi lain, Jones melihat kesadaran masyarakat Sulut terkait pandemik COVID-19 sudah meningkat, sehingga meskipun tidak ada kebijakan yang diterbitkan, masyarakat sudah membatasi mobilitasnya sendiri.
Jones juga mengatakan, keputusan Pemprov Sulut maupun pemda tak menerbitkan SE juga dikarenakan kenaikan persentase pemakaian tempat tidur (BOR) di faskes tak terlalu signifikan, yaitu hanya 7% di ruang ICU.
Jika dalam 2 pekan mendatang angka kenaikan kasus COVID-19 di Sulut masih tetap, maka faskes yang ada masih bisa menampung pasien. “Namun jika tidak diantisipasi maka tidak menutup kemungkinan bahwa fasilitas yang disediakan oleh pemerintah akan penuh terisi. Kalau kasus naik lagi memang perlu diterbitkan SE,” tutup Jones.