Makassar, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara gelombang jemaah umrah dari luar negaranya, termasuk Indonesia. Selain itu, mereka juga menangguhkan untuk sementara warga negara lain yang ingin masuk dengan visa turis. Otoritas Saudi beralasan, kebijakan tersebut untuk mencegah penyusupan virus Corona.
Kebijakan ini pun membuat publik bertanya-tanya tentang bagaimana nasib para jemaah umrah baik yang baru hendak berangkat maupun telah terlanjur berada di sana.
Menanggapi kebijakan ini, Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, Muhammad Azhar Gazali, mengatakan apa yang dilakukan pemerintah Arab Saudi itu merupakan tindakan preventif terhadap keamanan dan juga kesehatan para warganya.
"Karena mereka melakukan tindakan preventif untuk melakukan pengawasan yang lebih melekat terhadap jemaah yang masuk ke negaranya," kata Azhar Gazali saat ditemui di salah satu rumah makan di Makassar, Kamis (27/2).