Appi Ultimatum SKPD Jangan Curang: Inspektorat Lapor Dua Pekan Sekali!

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan total terhadap tata kelola pemerintahan di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan pemutakhiran data tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Makassar Tahun 2025 yang digelar di Novotel Grand Shayla Makassar, Rabu (16/7/2025).
Dalam forum tersebut, Munafri meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih serius dan proaktif dalam merespons setiap temuan Inspektorat. Ia ingin reformasi birokrasi tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi benar-benar diterapkan dari hulu hingga hilir.
“Saya meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang ada dan menggali masalahnya sampai ke akar-akarnya,” ujar Appi, sapaan akrab Munafri.
1. Tidak ada kompromi, perlu efek jera sebagai contoh baik

Munafri menyampaikan, setiap rekomendasi perbaikan dari Inspektorat harus dijalankan tanpa kompromi demi menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Efek jera harus dijalankan untuk memberikan contoh yang baik bagi generasi yang akan datang,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan aturan. Bila ditemukan regulasi yang bertabrakan, ia mendorong adanya diskusi terbuka agar solusi bisa ditemukan tanpa mengorbankan integritas pemerintahan.
Munafri menyebut bahwa reformasi birokrasi bukan semata soal uang atau anggaran, tetapi juga tentang membangun nilai-nilai dalam pemerintahan, termasuk menghidupkan kembali budaya lokal seperti siri atau rasa malu.
“Kita harus bekerja keras untuk keluar dari zona yang tidak baik ini. Kita tidak hanya bicara tentang uang dan anggaran, tetapi juga tentang membangun nilai-nilai yang baik dalam pemerintahan,” tuturnya.
2. Bakal ada rotasi pejabat secara berkala

Dalam upaya memperbaiki sistem, Munafri menyatakan akan terus melakukan rotasi pejabat secara berkala. Menurutnya, langkah ini penting untuk menyegarkan organisasi dan menggali potensi yang belum muncul ke permukaan.
“Saya sengaja merotasi. Yang di atas turun ke bawah. Ternyata yang di bawah ini lebih teknis dan lebih mampu melakukan kerja luar biasa. Kita mau mencari orang-orang yang punya kemampuan baik tapi tersembunyi,” jelasnya.
Munafri juga menyinggung temuan-temuan pelanggaran yang perlu diklasifikasi dengan jelas, apakah bersifat administratif atau telah merugikan negara. “Kalau ini sudah sampai ke wilayah yang membahayakan dan merugikan keuangan negara, tidak akan pernah ada kata maaf untuk itu,” ujarnya.
Ia memberikan perhatian khusus pada pola pengadaan barang dan jasa yang dinilai rawan intervensi dan manipulasi. “Kalau belanja barang jasanya kecil, kegiatan yang dikasih besar. Kalau belanja barang jasanya besar, banyak sekali tangan-tangan yang mau mencoba menyentuh. Ini yang saya mau kita cegah bersama,” kata Munafri.
3. Inspektorat sampaikan laporan rutin dua pekan sekali

Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, Munafri mewajibkan Inspektorat Daerah menyampaikan laporan rutin setiap dua pekan langsung kepadanya. “Tugas besar ada di Inspektur. Kontrol ini saya minta setiap dua minggu laporannya sampai ke saya. Kalau sifatnya administratif, kita luruskan dengan baik,” katanya.
“Tapi kalau sudah menyangkut kerugian negara, jangan coba-coba, tidak akan ada kata maaf, akan berlanjut sampai selesai,” lanjut Appi.
Ia juga berencana membenahi tata kelola hingga ke unit pelayanan dasar seperti puskesmas agar etos kerja profesional dan transparan dapat merata ke semua lini pemerintahan. “Kalau tata kelola berjalan baik, etos kerja kita akan sama, efisien, simpel, bukan berlomba-lomba mencari keuntungan dalam setiap kegiatan,” ujarnya.
Munafri menutup arahannya dengan imbauan kepada seluruh jajaran agar tidak mencari celah dalam prosedur dan selalu menjunjung aturan yang berlaku. “Segala macam prosedur kalau memang harus ribet demi menjaga tata kelola, ya harus kita jalani. Jangan dibuat simpel hanya karena asumsi kita sendiri,” kata dia.