Makassar, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Selatan(Sulsel) menilai penerapan Struktur dan Skala Upah (SUSU) tidak mudah diterapkan secara merata, terutama bagi pekerja di level staf. Penilaian tersebut disampaikan Sekretaris APINDO Sulsel, Andi Darwis, merespons kebijakan pengupahan yang menyertai penetapan UMP Sulsel 2026.
Menurut Andi Darwis, struktur dan skala upah tidak bisa dilepaskan dari tingkat produktivitas pekerja. Kondisi tersebut dinilai menantang karena komposisi tenaga kerja di Sulsel masih didominasi pekerja dengan tingkat pendidikan relatif rendah.
"Struktur skala upah itu warantty-nya (garansi) produktivitas. Komposisi pekerja di Sulsel, 64 persen tidak tamat SMA. Bagaimana kita mau atur skill-nya?" kata Andi Darwis, Rabu (24/12/2025).
