ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)
Untuk menghindari masalah di lapangan, DPD APDESI Sulsel menyampaikan sejumlah saran dan pertimbangan kepada pemerintah pusat. Beberapa di antaranya adalah meminta kementerian terkait melibatkan organisasi desa seperti APDESI dalam proses perumusan kebijakan, melakukan kajian teknis dan konsultasi daerah sebelum pelaksanaan program nasional di tingkat desa, serta menjamin adanya dukungan pendanaan, pelatihan, dan pendampingan teknis bagi desa.
Selain itu, APDESI juga mengusulkan agar pedoman pelaksanaan program bersifat fleksibel sehingga desa dapat menyesuaikan dengan kondisi masing-masing tanpa terbebani kewajiban infrastruktur yang tidak relevan.
Implementasi program baru yang bersinggungan dengan desa juga diminta ditunda hingga dilakukan sosialisasi resmi dan penyesuaian terhadap kondisi riil di lapangan.
“Potensi antar-desa harus disinergikan agar saling mendukung. Jika ada kegiatan fisik yang tidak melalui musyawarah desa atau usulan masyarakat, lebih baik anggarannya dikembalikan ke pusat,” tegas Ayu.
Dalam konteks kebijakan terbaru, APDESI Sulsel juga menyoroti penyesuaian skema pembiayaan Komando Daerah Ketahanan dan Kemandirian Pangan (KDKMP). Pemerintah diketahui mengalihkan pembiayaan menjadi satu pintu melalui Agrinas Pangan Nusantara, dengan dukungan sindikasi bank-bank Himbara dan BSI senilai Rp240 triliun.
Program tersebut turut melibatkan TNI AD sebagai pelaksana pembangunan ruang usaha KDKMP berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) antara Agrinas dan TNI AD. Namun, APDESI menilai skema tersebut perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan beban baru bagi desa maupun tumpang tindih kewenangan dengan struktur pemerintahan desa.
“Kami berharap setiap langkah pembangunan, termasuk yang melibatkan TNI AD, tetap mempertimbangkan kearifan lokal dan koordinasi dengan pemerintah desa,” kata Ayu.