Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
-
Rapat pengesahan APBD dan Propemperda 2026 di Kantor DPRD Sulawesi Utara, Rabu (26/11/2025). Dok. Pemprov Sulut

Intinya sih...

  • APBD Sulut 2026 utamakan aspirasi masyarakat dan inisiatif kepala daerah

  • Anggaran RTLH dan panti sosial naik

  • Target pendapatan 2026 di kisaran Rp 3 miliar

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Manado, IDNTimes - DPRD Sulawesi Utara mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulut 2026. Pengesahan ini dibarengi dengan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, Rabu (26/11/2025). Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan Wagub Sulut, Johannes Victor Mailangkay, juga menghadiri rapat paripurna ini. 

Yulius menyebut APBD 2026 yang disahkan menjadi penentu arah pembangunan Sulut. "Kami berharap jajaran DPRD Sulut dapat mengawal dan menyempurnakan rancangan perda melalui kajian yang komprehensif," tuturnya.

1. Mengakomodasi aspirasi masyarakat

Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo. Dok. Sekretariat DPRD Sulut

Di tengah keterbatasan fiskal akibat efisiensi pemerintah pusat, DPRD dan Pemprov Sulut sepakat mengakomodasi program yang sumbernya dari aspirasi masyarakat dan inisiatif pemerintah daerah. Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo, menegaskan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan pelayanan publik.

"Kami berkomitmen memenuhi layanan dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, infrastruktur, dan sebagainya," kata Amir.

Beberapa program yang bisa meningkatkan kualitas dan taraf hidup masyarakat Sulut telah disiapkan. Ada beasiswa, perbaikan fasilitas asrama mahasiswa di luar daerah, hingga meningkatkan operasional panti sosial.

2. Anggaran RTLH dan operasional panti sosial naik

Rapat pengesahan APBD dan Propemperda 2026 di Kantor DPRD Sulawesi Utara, Rabu (26/11/2025). Dok. Pemprov Sulut

Usulan lain yang diterima adalah pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH). Awalnya, pembangunan RTLH hanya disetujui 3 unit, namun akhirnya dialokasikan menjadi 50 unit pada 2026.

Kemudian, dana operasional panti sosial yang menyentuh angka Rp 800.000.000 pada 2024, sempat diturunkan menjadi Rp 60.000.000. Jumlah tersebut untuk operasional panti wreda, asuhan, hingga disabilitas.

"Belakangan justru dinaikkan menjadi hampir Rp 1.000.000.000. Jumlah itu untuk 60 lebih panti sosial," sambung politisi PKS ini.

Rapat pengesahan APBD dan Propemperda 2026 di Kantor DPRD Sulawesi Utara, Rabu (26/11/2025). Dok. Pemprov Sulut

3. Dana hibah sisa Rp 10.000.000.000

Di sisi lain, dana hibah hanya tersisa sekitar Rp 10.000.000.000 tahun depan. Hal itu lantaran Rp 43.000.000.000 hibah dana BOS masuk keluar.

Berikut postur APBD Sulut 2026:

  • Pendapatan daerah: Rp 3.180.235.721.995

  • Belanja daerah: Rp 3.019.612.390.563

  • Penerimaan pembiayaan: Rp 50.000.000.000

  • Pengeluaran pembiayaan: Rp 210.623.331.432

Editorial Team