Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
APBD Perubahan Makassar Rp5,26 T Disahkan, OPD Kejar Serapan 95 Persen
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Ketua DRPD Makassar Supratman menandatangani persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
  • Pemkot dan DPRD Makassar mengesahkan APBD Perubahan 2026 senilai Rp5,26 triliun dalam rapat paripurna, untuk menyesuaikan belanja dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.

  • Belanja daerah ditetapkan Rp5,26 triliun, pendapatan Rp4,56 triliun, dan pembiayaan netto Rp699,85 miliar dari SiLPA; nilainya naik sekitar Rp80 miliar.

  • Wali Kota Munafri meminta OPD mengejar realisasi belanja di atas 95 persen melalui monitoring dan evaluasi, setelah pembahasan APBD Perubahan disepakati tepat waktu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun. Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan kebijakan belanja pemerintah. Penyesuaian tersebut bertujuan agar anggaran tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

"APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Itulah gunanya ada anggaran Perubahan ini untuk memastikan fit-nya antara kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat yang bisa disupport oleh pemerintah," kata Munafri. 

1. Pendapatan daerah Rp4,56 triliun

ilustrasi pendapatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam APBD Perubahan 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun, sedangkan pendapatan daerah mencapai Rp4,56 triliun. Nilai APBD Perubahan tersebut meningkat sekitar Rp80 miliar dibandingkan APBD pokok.

Sementara itu, tambahan pembiayaan netto mencapai Rp699,85 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

2. OPD diminta maksimalkan serapan

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. IDN Times/Asrhawi Muin

Setelah APBD Perubahan disahkan, Munafri meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan pelaksanaan program dan realisasi anggaran hingga akhir tahun. Dia menargetkan realisasi belanja dapat mencapai lebih dari 95 persen.

"Setelah perubahan ini kan ada terkoreksi anggaran, mereka (OPD) harus memaksimalkan seperti target awal kita bahwa kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95 persen, katanya.

Munafri mengatakan pencapaian target tersebut akan dipantau melalui monitoring dan evaluasi (monev). Hal itu untuk memastikan program yang telah masuk dalam APBD Perubahan dapat segera direalisasikan.

"Inilah gunanya kita terus melakukan monev untuk memastikan serapan belanja itu bisa maksimal sampai di penghujung tahun," katanya. 

3. APBD Perubahan disepakati tepat waktu

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Munafri juga mengapresiasi DPRD Makassar atas pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS hingga Ranperda Perubahan APBD 2026. Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan telah dilalui melalui koordinasi antara eksekutif dan legislatif.

"Pandangan anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar, baik sekarang maupun di masa yang akan datang," katanya.

Dengan pengesahan tersebut, Pemkot Makassar akan memproses Ranperda Perubahan APBD 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Munafri berharap anggaran tersebut dapat mendukung program pembangunan dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran.

Curated For You

Editorial Team

Related Article