Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun. Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan kebijakan belanja pemerintah. Penyesuaian tersebut bertujuan agar anggaran tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
"APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Itulah gunanya ada anggaran Perubahan ini untuk memastikan fit-nya antara kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat yang bisa disupport oleh pemerintah," kata Munafri.
