Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
1001379436.jpg
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Ketua DPRD Makassar Supratman saat Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2026 di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025).(Dok. Humas Pemkot Makassar)

Intinya sih...

  • APBD 2026 difokuskan ke kebutuhan riil warga

  • Munafri akui potensi silpa di akhir tahun akibat efisiensi dan program yang belum optimal

  • Banggar tekankan kehati-hatian OPD dalam pelaksanaan APBD 2026

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - DPRD Kota Makassar mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Minggu, (30/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman dan dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekda Makassar, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD.

Berdasarkan dokumen keputusan, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4,6 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp5,1 triliun sehingga tercatat defisit Rp480 miliar. 

Defisit itu ditutup lewat penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp480 miliar tanpa disertai pengeluaran pembiayaan. Kondisi tersebut membuat pembiayaan netto berjumlah sama dan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berjalan tercatat Rp0.

1. APBD 2026 difokuskan ke kebutuhan riil warga

ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan APBD 2026 disusun dengan orientasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Dia memandang keputusan tersebut sebagai pondasi yang memperkuat arah pembangunan kota menuju pola yang lebih inklusif, modern, dan berdaya saing.

"Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar, untuk tahun 2026," jelasnya.

Munafri menegaskan anggaran 2026 akan diarahkan pada kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan warga, terutama masyarakat di wilayah kepulauan. Dia menjelaskan bahwa program pemkot difokuskan pada aspirasi riil yang dihimpun dari masyarakat, termasuk pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan dan pelayanan publik lainnya.

"Anggaran 2026 fokus program yang benar-benar bisa langsung turun dirasakan oleh masyarakat, terutama warga di Pulau. Aspirasi masyarakat yang kami serap, itu yang akan kami bawa kembali dalam penyusunan program tahun 2026," katanya.

2. Munafri akui potensi silpa di akhir tahun akibat efisiensi dan program yang belum optimal

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberi sambutan saat Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2026 di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025).(Dok. Humas Pemkot Makassar)

Munafri menyebut terdapat potensi munculnya silpa pada akhir tahun anggaran karena sejumlah kegiatan belum berjalan optimal. Dia menjelaskan kondisi tersebut muncul seiring efisiensi yang diterapkan pemkot serta beberapa program yang belum dapat direalisasikan sepenuhnya.

"Pasti ada potensi silpa. Kemarin sejak awal ada efisiensi, dan tentu saja tidak semua bisa terlaksana maksimal. Jadi kemungkinan ada silpa," jelasnya.

3. Banggar tekankan kehati-hatian OPD dalam pelaksanaan APBD 2026

Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketua Pansus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan bahwa APBD 2026 dipandang sebagai hasil kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif. Dia menilai kolaborasi tersebut diarahkan untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

"Dinamika pembahasan yang cukup intens menunjukkan komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang tepat sasaran dan berdampak bagi warga Kota Makassar," kata Ray.

Banggar juga menyoroti perlunya penerapan prinsip kehati-hatian oleh setiap OPD dalam menjalankan program. Penekanan ini disampaikan sebagai upaya memastikan seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan anggaran berjalan tertib dan terukur.

"Setiap proses mulai perencanaan hingga pertanggungjawaban harus dilakukan secara cermat, akuntabel, dan transparan," katanya.

Editorial Team