Makassar, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah membangun 1.657 unit apartemen ikan sepanjang tahun 2025. Fasilitas ini menjadi bagian dari pengembangan kawasan perikanan rakyat dan tersebar di 13 titik lokasi pesisir di Sulsel, mulai dari Makassar hingga Luwu Timur dan Palopo.
Program yang mencakup area sekitar 11 hektar itu menyasar dua tujuan utama: pemulihan ekosistem laut dan peningkatan pendapatan nelayan kecil. Sejumlah lokasi seperti Pulau Panikiang, Selayar, dan Sinjai dipilih karena memiliki potensi ekologi tinggi, sementara daerah seperti Pangkep, Takalar, dan Makassar diarahkan untuk mendorong produktivitas nelayan.
Apartemen ikan, atau yang dikenal sebagai “rumah ikan”, merupakan hasil rekayasa teknologi penangkapan ikan menggunakan material Polypropylene, sejenis plastik ramah lingkungan. Struktur ini dirancang memiliki banyak celah dan sekat seperti bangunan apartemen, yang berfungsi sebagai pelindung telur, larva, dan ikan kecil, serta tempat berlindung berbagai jenis ikan. Ini membantu nelayan menangkap ikan pada radius 100–200 meter dari area rumah ikan, sekaligus mengurangi tekanan penangkapan di kawasan terumbu karang alami.
