Makassar, IDN Times - Pemerintah telah menetapkan hari raya Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada Jumat (6/5/2025). Pertanyaannya, bagaimana hukum bagi umat Islam yang melaksanakan salat Id dan salat Jumat pada hari yang sama? Apakah boleh tidak melaksanakan salat Jumat karena telah salat Id pada pagi harinya?
Simak jawaban dari KH Syamsul Bahri Abd. Hamid, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel berikut ini, dikutip dari laman muisulsel.com, Kamis (5/6/2025).