Makassar, IDN Times - DPRD Sulawesi Selatan belum menindaklanjuti rekomendasi Panitia Angket sesuai hasil penyelidikan terhadap Pemerintah Provinsi. Rekomendasi itu dilaporkan Panitia Angket kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel melalui rapat paripurna, Jumat 23 Agustus lalu.
Dalam laporan Panitia Angket, disebutkan bahwa ada dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi Sulsel. Selain itu, ada dugaan kuat terjadinya pelanggaran ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Atas kesimpulan itu, Panitia Angket merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti laporan penyelidikan kepada pihak-pihak terkait yang dianggap perlu dan berwenang.
Ketua DPRD Sulsel MHM Roem menyatakan rekomendasi Panitia Angket tetap jadi perhatian. Dia berjanji laporan tersebut akan dikirimkan kepada pihak berwenang sebelum berakhirnya masa kerja legislator periode 2014-2019 pada 23 September mendatang. Laporan bisa saja dikirimkan kepada Mahkamah Agung, aparat penegak hukum, maupun Kementerian Dalam Negeri.
"Pasti, Insya Allah, sebelum tanggal 23 September kalau tidak kan, jadi utang. Bukan main-mainan itu, karenanya, sedikit-banyak ada hal yang harus ditindaklanjuti," kata Roem di Makassar, Rabu (4/9).