Makassar, IDN Times - Kepolisian belum pernah memunculkan Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS, tersangka utama kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Polres Gowa terkesan tertutup dalam memperlakukan Annar Sampetoding sebagai tersangka. Berbeda dengan tersangka lain yang dihairkan saat ekspose kasus, Annar tak kunjung dimunculkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka.
Saat Annar dipindahkan dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar pada Selasa (7/1/2025) siang, polisi juga tidak memberikan akses kepada media untuk mendokumentasikan. Ini berbeda dengan perlakuan terhadap 18 tersangka lainnya yang sebelumnya dihadirkan bersama barang bukti.
