Makassar, IDN Times - Laporan polisi tentang seorang profesor di Makassar menabrak anjing hingga tewas bakal dicabut. Hal itu disampaikan aktivis Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) dan Animal Defenders Indonesia yang mendampingi pelapor alias pemilik anjing.
Kasus itu sebelumnya dilaporkan pemilik anjing berinisial WD, ke Polrestabes Makassar, Rabu (31/1/2024). Dalam laporannya, korban mengadukan seorang profesor AA yang menabrak anjingnya hingga tewas pada Sabtu malam (27/1/2024).
"Saya dari APHI dan Animal Defender yang datang jauh-jauh dari Jakarta itu sepakat, tidak lagi mendampingi pemilik anjingnya," kata ketua APHI, Ahmat Ninoe Mone kepada IDN Times Sulsel, Jumat (2/2/2024).