Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Angka Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Makassar Turun

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar turun sebanyak 124 kasus dari tahun sebelumnya.
  • Kekerasan terhadap anak mendominasi dengan 381 kasus, perempuan menjadi korban terbanyak dengan 341 kasus.
  • DPPPA akan menambah 90 shelter warga, memperkuat regulasi terkait kekerasan seksual, dan mengoptimalkan program ‘Jagai Anakta’ untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Makassar, IDN Times - Sepanjang tahun 2024, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar tercatat mengalami penurunan. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, sebanyak 510 kasus kekerasan ditangani, lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 634 kasus.

Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan bahwa meskipun terjadi penurunan, kekerasan terhadap perempuan dan anak tetap menjadi masalah serius yang memerlukan perhatian semua pihak.

"Tahun ini terjadi penurunan. Di tahun 2023, kami menangani sebanyak 634 kasus. Namun, kasus kekerasan yang terjadi tetap menjadi masalah yang harus diperangi,” kata Achi, Senin (6/1/2025).

1. Kekerasan terhadap anak masih dominan

ilustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari total kasus yang tercatat, kekerasan terhadap anak mendominasi dengan 381 kasus, sedangkan kekerasan terhadap orang dewasa mencapai 129 kasus. Berdasarkan jenis kelamin, perempuan menjadi korban terbanyak dengan 341 kasus, sementara laki-laki tercatat sebanyak 169 kasus.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sangat mengkhawatirkan, meskipun angka menurun," kata Achi.

2. DPPPA akan menambah 90 shelter warga

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Nathan)

Untuk memperluas akses perlindungan, DPPPA akan menambah 90 shelter warga di sejumlah kelurahan pada tahun 2025. Shelter ini diharapkan menjadi tempat yang aman bagi korban untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan.

Selain itu, DPPPA juga akan memperkuat regulasi yang terkait dengan kategori kekerasan seksual untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih pasti bagi perempuan dan anak. Regulasi tersebut menjadi jaminan bagi DPPPA dalam melaksanakan layanan yang ada di UPTD PPA.

"Masyarakat terus kami dorong untuk berani melapor atau speak up, karena ini yang akan membantu menurunkan angka kekerasan pada anak dan perempuan," kata Achi.

3. Optimalkan program Jagai Anakta

ilustrasi kekerasan terhadap anak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Program-program seperti ‘Jagai Anakta’ juga akan terus dioptimalkan untuk memastikan anak-anak di Kota Makassar mendapatkan perlindungan maksimal. Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kekerasan, khususnya bagi perempuan dan anak-anak.

"Program ini berfokus pada perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak," kata Achi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us