Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota TNI Diduga Cabuli Siswi SD Sultra, Pelaku Kabur saat Diperiksa
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)
  • Seorang oknum TNI berinisial Sertu MB diduga mencabuli siswi SD di Konawe Selatan dan melarikan diri saat pemeriksaan, kini berstatus buron.
  • Keluarga korban menuntut keadilan serta perlindungan maksimal bagi korban yang mengalami trauma berat, sementara hasil visum memperkuat dugaan kekerasan seksual berulang.
  • Pihak Kodim 1417/Kendari menerbitkan surat DPO terhadap Sertu MB dan Denpom XIV/3 Kendari turut melakukan pengejaran untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan militer.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Seorang oknum anggota TNI berinisial Sertu MB diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Ironisnya, saat proses pemeriksaan berlangsung, terduga pelaku justru melarikan diri dan kini berstatus buron.

Peristiwa memilukan itu diduga terjadi di kediaman pelaku pada pertengahan April 2026. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan adanya perubahan perilaku signifikan pada anak tersebut.

1. Keluarga korban harap ada tindakan tegas ke pelaku

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Tante korban, VN, mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan seksual diperkuat oleh hasil pemeriksaan awal. “Hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi kuat adanya dugaan pencabulan,” ujarnya kepada wartawan.

Kondisi korban saat ini disebut sangat memprihatinkan. Ia mengalami trauma berat dan membutuhkan pendampingan psikologis secara intensif. Keluarga pun memprioritaskan pemulihan mental korban di tengah proses hukum yang berjalan.

Di sisi lain, keluarga korban berharap aparat bertindak transparan dan tegas, serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban yang masih mengalami trauma berat.

“Kami ingin keadilan tetap ditegakkan, meskipun pelaku saat ini masih buron,” ujar VN.

2. Pencabulan diduga tak hanya sekali

illustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kuasa hukum korban, Andre Darmawan, Kamis (30/4/2026), menjelaskan bahwa dugaan pencabulan tidak terjadi hanya sekali, melainkan berulang. Pelaku diduga memanfaatkan hubungan kekerabatan dengan korban.

“Rumah pelaku dekat dengan sekolah korban. Karena masih kerabat, korban sering singgah sepulang sekolah. Situasi itu dimanfaatkan pelaku,” jelas Andre.

Menurutnya, lingkungan rumah yang semestinya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Pengakuan korban, lanjut Andre, juga diperkuat dengan hasil visum yang menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik.

“Dari pengakuan korban, perbuatan itu dilakukan berkali-kali. Hasil visum juga mengonfirmasi adanya kekerasan,” tegasnya.

3. Kodim Kendari terbitkan surat DPO

Komandan Kodim 1417/Kendari, Kolonel Danny Ap Girsang. Dok. Istimewa

Sementara itu, pihak TNI membenarkan adanya kasus tersebut. Komandan Kodim 1417/Kendari, Kolonel Danny Ap Girsang, mengungkapkan bahwa terduga pelaku sempat mengakui perbuatannya saat interogasi awal di tingkat satuan.

“Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pelecehan dengan cara memegang. Namun ini masih hasil pemeriksaan awal, belum penyidikan resmi,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Danny menambahkan, pihaknya masih mendalami intensitas kejadian, termasuk kemungkinan aksi tersebut dilakukan lebih dari satu kali, mengingat adanya hubungan dekat antara pelaku dan korban.

Namun, proses hukum sempat terkendala setelah Sertu MB melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Kodim. Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan hal tersebut.

“Belum sempat diserahkan ke Denpom, yang bersangkutan melarikan diri saat interogasi di satuan,” jelasnya.

Saat ini, pihak Kodim 1417/Kendari telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Sertu MB. Denpom XIV/3 Kendari turut melakukan pengejaran berdasarkan surat tersebut.

“Kami membantu pencarian berdasarkan DPO yang diterbitkan oleh satuannya,” tambah Haryadi.

Pihak TNI menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.

Editorial Team