Komandan Kodim 1417/Kendari, Kolonel Danny Ap Girsang. Dok. Istimewa
Sementara itu, pihak TNI membenarkan adanya kasus tersebut. Komandan Kodim 1417/Kendari, Kolonel Danny Ap Girsang, mengungkapkan bahwa terduga pelaku sempat mengakui perbuatannya saat interogasi awal di tingkat satuan.
“Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pelecehan dengan cara memegang. Namun ini masih hasil pemeriksaan awal, belum penyidikan resmi,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Danny menambahkan, pihaknya masih mendalami intensitas kejadian, termasuk kemungkinan aksi tersebut dilakukan lebih dari satu kali, mengingat adanya hubungan dekat antara pelaku dan korban.
Namun, proses hukum sempat terkendala setelah Sertu MB melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Kodim. Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan hal tersebut.
“Belum sempat diserahkan ke Denpom, yang bersangkutan melarikan diri saat interogasi di satuan,” jelasnya.
Saat ini, pihak Kodim 1417/Kendari telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Sertu MB. Denpom XIV/3 Kendari turut melakukan pengejaran berdasarkan surat tersebut.
“Kami membantu pencarian berdasarkan DPO yang diterbitkan oleh satuannya,” tambah Haryadi.
Pihak TNI menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.